info@lsbu-askonas.co.id
021-27820777 EXT. 102-103

Keluhan & Banding

Form Keluhan & Banding

your image

Syarat Kelengkapan Dokumen Keluhan dan Banding :
-Pelapor, identitas jelas (E-KTP atau E-SIM atau Passport)
-Untuk Badan Usaha menyampaikan dengan surat resmi, ditandatangani oleh PJBU
-Menyampaikan materi keluhan dan banding yang berisi :

  1. Keputusan LSBU PT. ASKONAS yang di gugat banding;
  2. Uraian kronologis atas anggapan penyimpangan yang dilakukan LSBU PT. ASKONAS ;
  3. Sebutkan pasal-pasal dalam peraturan, prosedur atau instruksi kerja yang dianggap menyimpang dalam penerapannya; dan
  4. Bukti fisik yang dapat dipakai untuk mendukung alasan banding;
  5. Syarat banding 14 hari dari keputusan sertifikasi (SBU terbit atau surat Penolakan dikirim)